ZonaPendidikan.com| Maros, 8 Mei 2026 — Dunia pendidikan di Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan. Aksi demonstrasi yang melibatkan orang tua siswa terjadi di UPTD SDN 111 Inpres Polejiwa, Kelurahan Pettuadae, Kabupaten Maros.
Aksi tersebut dipicu oleh keputusan mutasi salah satu guru, Ibu Satrianti, yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas kepada pihak sekolah maupun orang tua siswa.
Dalam aksi itu, para orang tua siswa menyampaikan keberatan atas pemindahan guru yang selama ini dikenal dekat dengan para murid. Mereka menilai proses mutasi seharusnya dilakukan melalui mekanisme dan pemetaan pendidikan yang transparan, bukan secara tiba-tiba.
Melalui pernyataan bersama, orang tua siswa, wali murid, dan sejumlah guru SD Polejiwa Maros menyatakan penolakan terhadap pemindahan Ibu Satrianti ke sekolah lain.
Menurut para wali murid, Ibu Satrianti dikenal sebagai guru yang sabar, disiplin, dan memiliki kedekatan emosional yang baik dengan siswa.
Dedikasi dan perhatian yang diberikan dinilai berdampak positif terhadap perkembangan belajar anak-anak di sekolah tersebut.
Dalam petisi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Maros dan Dinas Pendidikan, mereka meminta agar:
- Keputusan pemindahan Ibu Satrianti ditinjau kembali.
- Mutasi tersebut dibatalkan.
- Setiap kebijakan pendidikan mengedepankan musyawarah dan kepentingan siswa.
Perwakilan orang tua siswa berharap aspirasi mereka dapat didengar demi menjaga kenyamanan dan kestabilan proses belajar mengajar di sekolah.
“Kami meminta Bapak Bupati Maros untuk memperhatikan persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,”
ujar salah satu perwakilan orang tua siswa.
Sementara itu, Kepala UPTD SDN 111 Inpres Polejiwa, Damayanti, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Ia mengaku baru sekitar dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah dan menegaskan tidak pernah mengusulkan pemindahan Ibu Satrianti.
“Saya tidak pernah mengusulkan pemindahan beliau dan juga belum mengetahui secara jelas proses mutasi tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Putra Bangsawan, mengaku pihaknya juga belum mengetahui secara detail terkait keputusan mutasi tersebut.
“Terkadang apa yang kami usulkan berubah tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.