NEWS

Polemik Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 8 Maros: Warga Menangis, Ancaman Kelas Bambu Jadi Simbol Keputusasaan

Zonapendidikan.comI Maros -Tangis dan kecewa menyelimuti sejumlah warga di sekitar SMA Negeri 8 Maros, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros,sulawesi selatan,menyusul hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Harapan anak-anak untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri yang hanya berjarak beberapa langkah dari rumah mereka pupus, tertutup oleh sistem zonasi yang dianggap tak berpihak.

Abdulah Rasid, seorang ayah yang tinggal hanya beberapa ratus meter dari sekolah, tak mampu menahan kesedihan ketika anaknya dinyatakan tidak lolos seleksi. “Saya mohon kepada pemerintah, tolong beri kesempatan anak saya bersekolah di sini. Kalau tidak, kami akan dirikan ruang kelas dari bambu. Bahkan kami siap menutup akses jalan menuju sekolah,” ujar Abdulah dengan suara bergetar, Senin (23/6/2025).

Suara kecewa juga datang dari Juniati, cucu almarhum H. Rajab tokoh masyarakat yang dahulu menghibahkan tanah demi berdirinya SMA Negeri 8 Maros. “Kakek kami berjuang agar anak-anak di sekitar bisa sekolah. Tapi kini, anak dari pewaris tanah pun tidak diterima. Apa arti pengorbanan keluarga kami jika begini akhirnya?” kata Juniati dengan mata berkaca-kaca.

Ketua Komite SMA Negeri 8 Maros, Wahyu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap berkurangnya jumlah ruang kelas dari tahun ke tahun. “Di 2022 ada 8 ruang kelas baru, tapi kini hanya tersisa 6. Padahal jumlah siswa terus bertambah. Kami minta agar minimal 90 siswa dari lingkungan sekitar bisa diterima. Jika tidak, wacana membangun kelas bambu akan benar-benar kami wujudkan,” tegasnya.

Warga juga mendesak pemerintah merealisasikan pembangunan SMA baru di wilayah Mandai yang selama ini hanya sebatas wacana. “Kami tidak butuh janji, kami butuh sekolah,” ujar Wahyu lantang.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Maros, Hj. Sri Hastuti Willy Wahyu, yang menyebut fenomena ini sebagai tamparan keras bagi masyarakat. “Jangan sampai gara-gara kekurangan ruang kelas, anak-anak Mandai dan sekitarnya putus sekolah. Ini bertolak belakang dengan visi Presiden Prabowo Subianto bahwa pendidikan adalah kunci masa depan bangsa,” ujarnya.

Sri Hastuti mengusulkan dua solusi konkret: penambahan ruang kelas di SMA Negeri 8 Maros atau percepatan pembangunan SMA Negeri baru di Kecamatan Mandai. Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera bertindak dan tidak membiarkan keresahan masyarakat terus membara.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Najamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua opsi: pengajuan penambahan ruang kelas atau pendirian SMA Negeri 15 Maros. “Gedungnya sudah ada, tinggal menunggu izin operasional. Jika belum siap, kami akan mulai dengan sistem virtual,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebanyak 90 siswa yang tidak diterima di SMA Negeri 8 Maros melalui jalur zonasi akan diprioritaskan masuk ke SMA Negeri 15 Maros yang akan dibuka tahun ajaran ini.

Namun, bagi warga, harapan tak bisa lagi ditunda. Setiap hari tanpa kepastian adalah luka bagi masa depan anak-anak mereka. Di tengah kebijakan yang dianggap tidak adil, kelas bambu bukan hanya ancaman tapi simbol perlawanan, perjuangan, dan cinta orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya.

“Jika pemerintah tetap diam, kami akan bangun sekolah sendiri meski hanya dari bambu, tapi dengan harapan yang besar,”

tutup Wahyu, Ketua Komite SMA Negeri 8 Maros.(hd/ar)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top